Wednesday, April 7, 2010

PAN

Susunan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat PAN 2005-2010
Ketua Majelis Penasihat Partai : Prof. Dr. M Amien Rais
Wakil Ketua : Ir. Hatta Rajasa; A.M. Fatwa

Fungsi Partai Amanat Nasional
Visi Partai
Terwujudnya PAN sebagai partai politik terdepan yang mewujudkan masyarakat mandiri yang adil dan makmur, dengan pemerintahan yang baik dan bersih, di dalam negara Indonesia yang demokratis dan berdaulat , serta diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa
Fungsi Partai Amanat Nasional
• Mewujudkan kader yang berkesadaran spiritual, sosial dan politik yang tinggi, cerdas, ikhlas, pluralis, tangguh, professional, mandiri, progresif, inovatif, konsisten;
• Mewujudkan PAN yang dekat dan membela kepentingan rakyat;
• Membangun Organisasi PAN yang modern berdasarkan sistem, managemen dan budaya organisasi yang kuat dan mengakar;
• Mewujudkan masyarakat Indonesia yang baru yang demokratis, berkeadilan sosial, makmur, damai, cerdas, mandiri, dan partisipatif.
ada 3 hal yang bisa dilakukan, pertama yaitu fungsi DPR budgeting, controlling, dan legislative.
PAN bisa andil dalam membangun kehidupan bermasyarakat. Untuk itu fungsi partai sebagai alat membangun kehidupan masyarakat, keadilan, demokratisasi dan juga meningkatkan peranan PAN dalam kancah politik

Sejauh mana PAN dalam melaksanakan fungsi-fungsinya
Ada yang memandang bahwa PAN selama ini tampaknya tidak memiliki karakter jelas antara keislamannya dengan kepluralannya, apalagi ditambah kinerjanya yang kurang menonjol dari Partai lain dengan indikasi bocornya beberapa kadernya yang terkait masalah korupsi.
Kondisi ini jelas wajar saja terjadi. Meskipun dari segi gagasan, PAN yang menjadikan platformnya berdiri diatas moral semua agama-sebuah adopsi gagasan yang cukup modern, karena seiring dengan jargon perennial philosophy, tampaknya banyak menyebabkan kebingungan. Khususnya ketika kita dihadapkan pada sebuah realitas. Untuk itu, seringkali para analis pun menggolongkan PAN sebagai Partai Islam, baik akibat efek langkah-langkah politiknya maupun kedekatan konstituennya. Dimana karakter yang menonjolkan PAN sebagai partai majemuk, orang masih menyangsikan.
Pluralisme? Sebuah istilah yang masih sarat nuansa akademis. Disamping tampak asing dipahami orang awam, juga implementasi makna ini sendiri kurang terlihat dari kebijakan PAN. Karena itu, seringkali masalah ideologi ini pada tingkat masyarakat berkembang semisal di Indonesia masih menyisakan tarikan kuat atas timbangannya terhadap Partai. Ini disebabkan kepercayaan kuat terhadap politik aliran masih mendominasi, termasuk didalamnya para elit dan pemerhati politik.
Masalah ini tentu sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi di negara modern. Di Jerman misalnya, Partai CDU yang notabene Partai Kristen tidak akan mengalami dilema seperti halnya di Indonesia. Sebab pada tingkat pertimbangan, masyarakat negara maju lebih cenderung memandang pada kinerja Partai. Dan demikian sebaliknya, Partai benar-benar menjadi motor bagi perbaikan-perbaikan konkret dalam implementasi program-programnya.
Tentu dengan kondisi demikian, disamping kinerja PAN yang belum memuaskan apalagi mengklaim diri sebagai deretan partai "reformis", maka seakan-akan "buruk dimuka, PAN dibelah". Banyak harapan yang terlalu berlebihan dibebankan ke pundak PAN, sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan diantara kita.
Memang tidak ada yang bisa memaksa seseorang untuk menentukan pilihan. Apalagi ketika jelas memilih konsep demokrasi sebagai sebuah solusi bagi perbaikan bangsa ini. Hanya saja, apatisme yang menggejala terhadap masalah ini, tentu tidaklah bisa dipandang sebelah mata tanpa melihat kondisi keseluruhan.
Jika kita menemukan adanya ganjalan atau batu kerikil, itu wajar dalam proses menuju kesempurnaan. Karena itu, kalau sekarang kita berusaha untuk "lari" dari penyelesaian masalah "kebocoran" di sebagian kecil tubuh PAN dengan pilihan partai baru, apakah itu bukannya sama halnya kita masuk dunia fatamorgana? Kita mungkin lihat partai lain "lebih sempurna", namun pada kenyataannya kita sendiri tidak melihat komitmen pilihan kita.
Kalau kita hanya menginginkan perubahan sekali jadi, maka dimanapun kita berpijak, semuanya akan menjadi kiasan mimpi. Untuk itu, hanya dengan tekad dan komitmen kuat untuk melangkahkan kaki sendiri dengan memberikan perbaikan dan peran didalam kondisi partai, kita mengharapkan pada perbaikan bersama. Bagaimanapun, penguatan fungsi partai sangat memiliki arti penting bagi fondasi pengantar transisi demokrasi ini. Dan jika kita temukan disana-sini "kebocoran", itu tidaklah berdiri sendiri. Banyak faktor yang mempengaruhi pada ekses tersebut.
Tanpa memandang remeh masalah "kebocoran" yang terjadi di tubuh PAN, komitmen PAN menjadikan sebagai Partai modern juga sedang dilakukan. Jangan hanya melihat dari sudut negatifnya semata, namun lihatlah sudut positifnya. Bagaimanapun, dalam rangka menyiapkan kader sebagai salah satu solusi bagi regenerasi dan penguatan fungsi Partai, PAN telah menggalakkan kaderisasi dari tingkat Pusat hingga daerah. Usaha desentralisasi melalui sistem buttom up, dan mulai mandirinya berbagai DPW dengan melakukan kebijakan Partai yang positif, semisal ketatnya proses penjaringan caleg, tentu memberikan gambaran bahwa PAN masih memiliki banyak harapan. Dengan adanya proses ini, kita dukung bersama-sama dengan kebijakan yang bisa diterapkan secara menyeluruh.
Sebagai partai modern, PAN perlu menonjolkan concern nya terhadap perbaikan masyarakat. Menonjolkan PAN sebagai partai bersih KKN semata tidaklah cukup untuk kondisi Indonesia saat ini, meskipun upaya ini sendiri sudah cukup berat.
Tapi memberikan dorongan perbaikan secara konkret perlu dilakukan untuk mengentaskan Indonesia dari krisis ini. Langkah ini paling tidak akan meminimalkan para pemilih PAN untuk mempersoalkan apakah PAN plural atau Partai Islam. Sebab hanya kinerja Partai yang baik, yang dapat menghapus masyarakat untuk menpertentangkan soal ideologi atau politik aliran. Bahkan dari sini pula orang akan melihat bahwa PAN memang akan menjadi miniatur Indonesia sebagaimana platform yang menjadi gagasan utamanya selama ini. Kita sudah terbiasa dalam atmosfir yang berbeda baik agama, ras maupun etnis. Karena kita yakin dengan kemajemukan, toleransi dan sikap inklusif, Partai ini akan berbeda dengan lainnya. Dengan dengan konsep ini kita ukir wajah masa depan bangsa Indonesia.

Tugas Psikology Bu Shinta

1. Nama : Shinta

2. Usia : 45 Tahun

3. Suku Bangsa : Chinese

4. Status subyek : Menikah

5. Anak ke berapa dari berapa bersaudara : 2 dari 7 bersaudara

6. Pendidikan formal : D3 ASMI

7. Pendidikan khusus : Les Inggris

8. Profesi / Jabatan : Business Owner

9. Lama menjabat profesinya : 2 Tahun

10. Sejak kapan anda bekerja : 10 Tahun

11. Perusahaan / Institusi apa dimana Anda bekerja : PT. Bir Bintang

12. Berapa lama di perusahaan / Institusi ini : 10 Tahun

13. Memiliki anak buah atau tidak, kalau mempunyai berapa : Dulu 3, sekarang 1

14. Hobby : Berenang, jalan-jalan, piknik

15. Olahraga : Berenang





Daftar Pertanyaan :


• Bagaimana perasaan Anda dengan profesi yang Anda miliki sekarang?

Saya sangat menyukuri pekerjaan saya, dan saya merasa sangat senang dengan pekerjaan yang saya miliki sekarang. Karena pekerjaan ini dapat menghasilkan uang yang cukup untuk saya gunakan demi memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga.

• Apa arti / makna dari profesi yang Anda tekuni selama ini?

Bagi saya, makna dari pekerjaan yang saya tekuni ini adalah, bekerja demi mencari uang untuk menafkahi keluarga dan membesarkan anak-anak. Saya memiliki 3 orang anak. Yang paling besar berumur 23 tahun, yang kedua berumur 20 tahun, dan yang paling kecil masih umur 15 tahun.

• Bagaimana menurut pengertian / pendapat Anda tentang profesi yang Anda tekuni?

Menurut saya, pekerjaan yang saya geluti ini sudah saya anggap sebagai hobby yang saya jalani setiap harinya. Jadi saya tidak pernah merasa jenuh dengan pekerjaan saya ini. Terlebih lagi, dengan melakukan pekerjaan ini, saya dapat menghidupi keluarga saya dengan cukup.

• Bagaimana ceritanya Anda bisa mencapai profesi yang sekarang ini?

Pada awalnya saya hobby membuat kue-kue dan jajanan-jajanan kecil. Lalu saya mulai coba menjual kue-kue hasil bikinan saya kepada para tetangga di sekitar rumah. Mereka menyukai kue-kue hasil bikinan saya, dan mereka mempromosikannya ke sesama temannya dari mulut ke mulut, dan dari situlah kue-kue saya mulai dikenal beberapa orang. Lalu mulai ada pesanan untuk acara-acara arisan. Kebanyakan dari mereka menyukai kue bikinan saya, dan pesanan semakin banyak yang datang. Pada mulanya, saya hanya bisa membuat 8 macam kue, tetapi dengan banyak belajar dan berusaha, sampai sekarang saya sudah bisa membuat 35 macam kue. Ada beberapa sekolah atau universitas yang terkadang memesan kue atau snack pada saya. Seperti contohnya, SAN (Sekolah Akuntansi Negara), baru belakangan ini memesan kue sampai ratusan pada saya. Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) terkadang juga suka kontrak untuk memesan kue pada saya bila kampus mereka mengadakan acara. Mereka biasa memesan dalam jumlah ratusan.

• Apakah ada kaitannya antara pendidikan Anda dengan profesi Anda?

Tentu tidak. Profesi yang saya geluti sekarang ini jelas jauh berbeda dengan latar belakang pendidikan saya. Saya dulu pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretari (ASMI), dan mendapat gelar D3. Tetapi sekarang profesi saya malah menjual makanan.

• Bagaimana suka-dukanya memiliki profesi Anda?

Sukanya sih banyak yah. Apalagi kalau para konsumen memuji kue bikinan saya. Rasanya senang dan puas sekali saya. Tapi saya juga pernah mengalami duka dalam menjalani profesi saya ini. Seperti biasa, saya membuat kue dan snack untuk PT. Bir Bintang. Tapi pada suatu hari, pernah ada 2 karyawan wanita PT. Bir Bintang mengeluhkan bahwa kue bikinan saya rasanya asin. Sedih sekali saya mendengar keluhan itu. Tetapi untungnya, bos karyawan tersebut mengatakan bahwa kue saya rasanya enak, tidak ada rasa asin sama sekali. Akhirnya harga kue saya malah dinaikkan. Dahulu kue saya dihargai Rp. 500,- sampai sekarang sudah Rp. 1500,-.

• Bagaimana pandangan lingkungan Anda (teman, lingkungan sosial, keluarga) memandang profesi Anda, coba ceritakan?

Tetangga-tetangga saya sangat mendukung profesi saya. Mereka terkadang suka membantu saya dalam proses pembuatan kue, seperti misalnya memasukkan kue ke dalam plastik untuk siap dijual. Mereka sering datang ke rumah saya untuk membantu saya atau hanya untuk sekedar ngumpul-ngumpul atau ngobrol-bgobrol dengan para tetangga lainnya.

• Penghargaan atau hadiah seperti apa yang Anda peroleh dari profesi Anda?

Dari pekerjaan saya ini, saya dapat membeli mobil dan motor sendiri. Lalu saya juga dapat menyekolahkan anak saya ke jenjang kuliah. Bagi saya, yang saya utamakan adalah pendidikan anak-anak. Yang terpenting adalah dapat menyekolahkan mereka sampai pada lulus kuliah.


• Bagaimana sikap keluarga terhadap profesi yang Anda tekuni?

Pada awalnya suami tidak mendukung pekerjaan saya, karena suami ingin saya konsen menjadi ibu rumah tangga dan membesarkan anak-anak. Tetapi sekarang suami sudah pensiun dari pekerjaannya sebagai montir di bengkel, dan saya menggantikan dia menafkahi keluarga dengan profesi ini. Sekarang semua keluarga mendukung saya, dan mereka juga terkadang membantu saya dalam menjalankan pekerjaan saya ini.

• Kritikan atau celaan seperti apa yang Anda peroleh ketika menjalani profesi ini?

Syukurnya tidak pernah ada celaan mengenai profesi yang saya geluti sudah 10 tahun ini. Tetapi malah pujian yang saya terima semakin banyak. Mereka memuji kue-kue bikinan saya semakin enak.

• Pernahkah Anda berpikir untuk alih profesi, kalau ya profesi apa yang Anda akan pilih?

Mungkin kalau ganti profesi, tidak. Tetapi kalau ingin punya kerja sampingan, iya. Tapi modal yang dibutuhkan harus besar untuk memulai suatu usaha baru. Saya ingin buka usaha jual beli air gallon. Sepertinya usaha tersebut banyak menghasilkan keuntungan. Tetapi jika keinginan saya tercapai, saya juga tetap ingin profesi awal saya (menjual makanan) tetap berjalan.

• Ketika Anda ada waktu luang (tidak menjalani profesi), kegiatan apa yang Anda lakukan?

Waktu luang saya adalah hari-hari dimana mahasiswa London School sedang libur. Seperti misalnya libur Lebaran atau Natal. Saya menganggur pada saat itu. Sedih sekali saya, karena tidak ada pemasukan selama 1 bulan, sedangkan pengeluaran tetap berjalan seperti biasa bahkan bertambah karena sedang liburan. Biasanya bila waktu itu tiba, saya beristirahat di rumah, memanjakan diri saya sendiri, atau terkadang pergi ke salon. Saya dan keluarga jarang sekali ke luar kota. Saya dan suami berpikir lebih baik uangnya di simpan dan di gunakan untuk biaya sekolah anak, daripada dihambur-hamburkan. Lagipula anak-anak saya sudah pada besar-besar, dan sudah pada punya acara masing-masing. Biasanya saya dan suami hanya di rumah saja.



• Bila Anda mengalami stress dalam pekerjaan / profesi yang Anda tekuni, apa yang Anda lakukan?

Saya terkadang juga merasakan rasa jenuh dalam menjalani profesi yang saya lakukan setiap harinya ini. Terkadang saya pusing memikirkan menu (kue) apa yang harus di anter besok. Karena saya harus membuat kue yang berbeda-beda setiap harinya. Jika sudah begitu, biasanya saya menghilangkan penat saya dengan cara ngobrol-ngobrol dan bercanda-bercanda bersama para tetangga lainnya di rumah. Dengan begitu penat saya pun hilang, dan saya dapat melanjutkan kembali rutinitas saya.

LIM SWIE KING

Siapa yang tidak kenal dengan Liem Swie King, pahlawan bulutangkis Indonesia yang lahir di Kudus, 28 Februari 1956. Dia legendaris bulutangkis Indonesia setelah Rudy Hartono. Dia telah puluhan kali mengharumkan nama Indonesia di pentas bulutangkis dunia. Ia terkenal dengan pukulan jumping smash, yang dijuluki sebagai King Smash.
Sebagai pemain bulu tangkis dia dapat dikatakan sebagai pemain yang serba lengkap. Dengan permainan net yang tajam dan halus, stroke-nya lengkap, smash-nya keras kerap membuat lawan-lawannya kalang kabut. Dilakukan sambil melayang, shuttlecock dipukul saat tubuh belum menyentuh tanah. Smash yang dilakukan sambil meloncat juga menjadi trade mark tersendiri dengan sebutan King Smash. Itulah Lim Swie King.
Dari sebuah gudang pabrik rokok Djarum itulah semua cerita dimulai. Gudang yang pada pagi hingga siang digunakan sebagai tempat produksi. Pada sore harinya, setelah hiruk pikuk pekerjaan melinting rokok selesai, kemudian disulap menjadi lapangan bulu tangkis. Lim Swie King berlatih di antara aroma sisa-sisa tembakau. Terkesan dengan bakat King, CEO PT Djarum Budi Hartono melatih King lebih serius. Sebagai hasilnya pada 1972, King meraih meraih gelar juara tunggal putra junior Piala Munadi. Sejak itulah perlahan-lahan King menjelma menjadi King Smash. Dia meraih gelar kejuaraan bulu tangkis bergengsi All England pada 1978, 1979, dan 1981, dan termasuk secara beregu membawa lambang supremasi bulu tangkis beregu putra Piala Thomas tahun 1976, 1979, dan 1984. Gelar kemenangan King menjadi puluhan bila ditambah dengan turnamen "grand prix" yang lain. King juga menyumbang medali emas Asian Games di Bangkok 1978, dan enam kali membela tim Piala Thomas.

Tapi dia hanya manusia yang tidak pernah sempurna. Banyak pengamat menilai dia punya kekurangan pada mentalnya. Menjelang final All England 1980, setelah lampu-lampu dipadamkan dia tidak segera bisa tidur. Memikirkan lawan perkasa yang sudah garang menantinya: Prakash Padukone dari India. Kemudian King kalah. King juga pernah diskors PBSI. Dia terlambat datang di partai tunggal putra SEA Games melawan Lee Hai Thong dari Singapura, akibatnya dia dinyatakan kalah WO. Skorsing 3 bulan adalah waktu yang terlalu lama, apalagi bagi seorang atlit yang haus gelar.
Seperti juga yang terjadi pada pertandingan final All England di London pada tahun 1976, saat dimana dua putra terbaik bangsa Indonesia bertemu di final yakni Liem Swie King dan Rudy Hartono. Di final itu, Liem Swie King kalah dari Rudy Hartono dua set langsung dengan skor telak, 7-15 dan 6-15. Rudy Hartono kemudian tampil menjadi pemain pertama di dunia yang memecahkan rekor menjadi juara All England delapan kali.
Namun kekalahan yang dialami Liem Swie King itu ternyata masih menyimpan misteri dan mengundang tanya dari berbagai kalangan. Mereka bahkan menduga Liem Swie King diminta mengalah oleh Rudy Hartono untuk memuluskan jalannya meraih juara All England ke delapan kalinya. Misteri kekalahan Liem Swei King di All England 33 tahun silam itupun kembali mengemuka pada peluncuran dan diskusi buku “Panggil Aku King”, buku yang mengisahkan perjalanan karier Liem Swie King di Jakarta.
Ketua Umum Komunitas Bulu Tangkis Indonesia Tan Joe Hok menuturkan bahwa Suharso Suhandinata pernah bercerita kepadanya bahwa sebelum pertandingan Suharso memanggil King dan keduanya terlibat pembicaraan empat mata. Suharso meminta King untuk merelakan Rudy menjadi juara All England untuk ke delapan kalinya demi Merah Putih. “Saat itu King berusia 20 tahun. Ada kemungkinan King merasa bingung dan tidak punya teman untuk curhat dan tidak ada teman yang memberikan saran. King sepertinya tidak tahu harus memutuskan bagaimana,” kata Tan Joe Hok seperti tertulis pada hal 74 buku itu. Pertandingan final All England 1976 itu berlangsung relatif singkat. King tidak menunjukan dirinya sebagai juara sejati bahkan yang terlihat adalah King masuk ke lapangan dengan lesu tanpa gariah, katanya. Dia mengatakan sangat menyesal karena tidak bisa menjadi juara All England 1976.
Demi menjamin masa depan, ia pun mengundurkan diri sebagai pemain nasional bulutangkis tahun 1988. Kendati ia tidak langsung bisa menemukan kegiatan usaha untuk mencapai cita-citanya. Setahun setelah berhenti itu, King nyaris dapat dikatakan menganggur. Sebab keahlian dan pengetahuan yang dia miliki hanyalah olahraga bulu tangkis. Kemudian ia mulai ikut mengelola sebuah hotel di Jalan Melawai Jakarta Selatan milik mertuanya. Setelah itu, ia melebarkan sayap dengan membuka usaha griya pijat kesehatan. Kini usahanya telah mempekerjakan lebih dari 400 karyawan. Berkantornya di Kompleks Perkantoran Grand Wijaya Centre Jakarta Selatan. Hasilnya, selain usahawan dan eksekutif lokal, serta keluarga-keluarga menengah atas Jakarta, banyak ekspatriat menjadi pelanggan griyanya. Ia pun merasa bahagia karena bisa membuktikan griya pijat tidak selalu berkonotasi jelek seperti yang dibayangkan kebanyakan orang.
Fenomena sang legenda sampai membawa Nia Zulkarnaen bersama sang suami Ale, tertarik untuk membuat sebuah film yang memang didedikasikan bagi para pahlawan bulu tangkis di Indonesia. Selain sebagai hiburan bagi masyarakat, Nia berharap film 'King' dapat berpengaruh agar atlet bulu tangkis Indonesia saat ini dapat meniru semangat Lim Swie King yang selalu berjuang lebih dan lebih dalam mencapai tujuannya sebagai yang terbaik.
Saat ini, Liem Swie King berencana membangun sekolah bulutangkis di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. King menyatakan ingin memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara berupa pendidikan bulutangkis kepada generasi muda Indonesia.King juga mengatakan bahwa hal ini merupakan impiannya dan anak-anaknya sejak dulu, mereka sedang mencari tanah yang akan digunakan untuk mengelola sekolah bulutangkis tersebut.

Hard News Babe

Semula, Baekuni alias Babe bukanlah siapa-siapa. Dia tak lebih hanyalah seorang manusia yang mencari penghidupan di Ibukota Jakarta. Kemudian namanya sohor di awal 2010. Warga Magelang, Jawa Tengah, ini menggetarkan publik setelah berurusan dengan polisi karena mengakui menyodomi dan membunuh tujuh anak jalanan.

Polisi masih terus mendalami kasus ini karena mereka yakin masih ada korban yang belum diakui oleh Babe. Dugaan polisi ini beralasan karena sebelumnya Babe hanya mengaku menyodomi dan memutilasi Ardiansyah, 10 tahun, pada awal 2010.

Tapi dalam pemeriksaan berikutnya Babe sudah mengaku membunuh total 14 anak.
Babe mengaku, selalu membunuh korban sebelum disodomi. Bahkan salah satu korban di Bayan, Kutoarjo, Jawa Tengah, dihabisi dengan cara dipotong kepalanya. Kepala anak tersebut dibawa ke Jakarta dan dibuang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Tiga anak lainnya, masing-masing dari Magelang, Jawa Tengah; Kuningan, Jawa Barat; dan Jakarta, dibunuh dengan jerat di leher. Setelah korban tewas, Babe menyodomi ketiganya.
Kabar korban pembunuhan Babe menjadi 14 anak juga disampaikan oleh Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Nico Afinta. Namun ia belum bersedia mengungkap identitas korban lainnya.
Boleh jadi, jumlah korban yang diketahui akan terus bertambah. Seperti dilansir situs Humas Polda Metro Jaya, Nico memperkirakan jumlah korban Babe masih mungkin bertambah. Sebab, polisi menduga Babe sangat sulit menahan hasrat seksual yang kerap diiringi aksi membunuh itu.
Perbuatan Babe terungkap setelah polisi menyelidiki kasus mutilasi yang terjadi pada Ardiansyah, 9 tahun. Polisi menangkap Babe di rumahnya di Pulogadung, 9 Januari lalu
Peran pemerintah memang sangat ditunggu untuk memecahkan masalah ini, sesuai amanat undang-undang dasar.

Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, pemerintah saat ini sedang menggulirkan program Kota Ramah Anak, yang untuk tahap awal coba dilakukan di lima kota.

Demo 100hari SBY
Demonstrasi besar-besaran telah dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2010 oleh berbagai lapisan elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok tertentu. Demo ini dilakukan untuk mengkritisi hasil 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.
Polda Metro Jaya menyiagakan 10.000 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi besar menyambut 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono pada 28 Januari 2010 di Jakarta. Namun, pengerahan jumlah personel itu melihat kondisi di lapangan.
Unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut secara umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai, warga Jakarta yang turun ke jalan menyampaikan aspirasinya sudah bertindak dewasa. Artinya, imbauan untuk tidak mengganggu ketertiban umum telah dilakukan para demonstran.
Aksi demo besar-besaran yang berlangsung di lima titik aksi di Jakarta Pusat, Kamis (28/1) menyisakan sampah yang berserakan. Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Pusat berhasil mengangkut 10 ton atau sedikitnya 44 meter kubik tumpukan sampah. Kelima titik tersebut adalah, gedung DPR/MPR, Bundaran HI, Jalan Diponegoro, Kawasan Istana Presiden serta Istana Wakil Presiden.
sebanyak 250 petugas kebersihan dikerahkan di lima titik pusat aksi demo. Sebanyak 14 kendaraan operasional yang terdiri dari 9 kendaraan kijang dan 5 truk sampah disebar di lima titik tersebut
Sementara itu, untuk pengamanan di Istana Presiden dan Wakil Presiden yang sangat ketat pada Kamis kemarin pun sudah mulai dikendurkan. Kawat blokade yang dipasang di depan Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, sudah tidak ada lagi. Arus lalu lintas yang melalui jalan tersebut juga sudah bisa digunakan kembali.
Lain halnya dengan pengamanan di Istana Kepresidenan. Meski tidak lagi dijaga ketat oleh para personel Polisi, kawat blokade masih terpasang di sepanjang jalan tepat di depan Istana. Sedangkan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Harmoni dan Jalan Veteran menuju Jalan Medan Merdeka Barat yang kemarin sempat ditutup, kini sudah kembali dibuka.

Kinerja DPR

[JAKARTA] Pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anti-Pornografi yang sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR masih menuai kontroversi dari berbagai pihak. Setara Institute, salah satunya, secara tegas menolak pengesahan RUU tersebut yang rencananya akan disahkan pada 23 September mendatang.
Institusi yang diketuai oleh Hendardi ini menilai, materi dari muatan RUU tersebut bersifat diskriminatif terhadap semua kalangan masyarakat. Materi muatan RUU Anti-Pornografi dibangun di atas dasar pandangan yang diskriminatif terhadap perempuan, karena meletakkan perempuan sebagai objek kriminalisasi.
"Rumusan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam konstitusi, yakni semua orang sama di hadapan hukum. Juga bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, baik yang tercantum di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, maupun Kovenan Sipil Politik, yang semuanya telah menjadi bagian hukum Indonesia," ujar Hendardi, kepada SP, di Jakarta, Senin (15/9).
Kehadiran RUU Anti-Pornografi, kata Hendardi, juga dinilai merupakan instrumen politisasi identitas perempuan dan politisasi agama untuk kepentingan jangka pendek jelang Pemilu 2009, karena sesungguhnya hukum Indonesia telah menyediakan sejumlah UU yang mengatur perihal larangan pornografi, seperti UU Penyiaran, UU Pers, KUHP, dan UU Perfilman.
Menurutnya, RUU Anti-Pornografi merupakan bentuk pengingkaran terhadap pluralitas warga negara karena telah menggiring pada upaya totalisasi perilaku dan sikap dalam wadah yang tunggal atas nama agama. Harus diakui, RUU ini merupakan desakan kelompok-kelompok tertentu yang menghendaki penyeragaman atas nama kepatuhan pada ajaran agama, yang sebenarnya tidak semua umat menyepakatinya.
"RUU Anti-Pornografi akan menjadi pembenaran kelompok-kelompok yang selama ini melakukan penghakiman massa terhadap berbagai objek yang secara sepihak dianggap bertentangan dengan ajaran keagamaan," tuturnya.
Hendardi juga mengingatkan kepada DPR dan pemerintah bahwa, semestinya mereka belajar dari pengalaman pembatalan sejumlah materi undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akibat muatannya yang bertentangan dengan konstitusi. Pola kerja yang tanpa menengok pengalaman masa lalu mengindikasikan adanya politisasi legislasi yang kuat untuk kepentingan kelompok tertentu dan hanya menghabiskan anggaran negara.
"Oleh karena itu, Setara Institute mendesak kepada Presiden, pimpinan partai politik, dan anggota DPR, untuk membatalkan rencana pengesahan RUU Anti-Pornografi tersebut," ucapnya.
Setara Institute juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih baik memperkuat fungsi dan peran komisi-komisi negara maupun badan-badan lainnya, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, Lembaga Sensor Film, dan lain-lain untuk menjalankan regulasi distribusi materi-materi pornografi, dibandingkan membuat produk hukum baru yang pincang secara yuridis, filosofis, dan sosiologis
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009, khususnya dalam bidang legislasi sangat buruk dan mengecewakan. Dibatalkannya sejumlah pasal dalam Undang-Undang Komisi Yudisial dan beberapa UU lainnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2006 lalu, setidaknya mengindikasikan ada yang tak beres dalam proses pembuatan UU (law making process) yang dilakukan oleh DPR selama ini.
Selain itu, tidak sedikit UU yang dihasilkan DPR tumpang tindih dengan UU lainnya. Sebagai contoh fungsi pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial (KY) yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, selain bertentangan dengan UUD 1945, juga tak sejalan dengan fungsi pengawasan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung. Kesemuanya ini adalah bukti nyata ketidakcermatan DPR dalam meramu produk UU ke dalam sebuah sistem yang komprehensif dan merupakan cermin dari buruknya kualitas UU yang dihasilkan oleh DPR. Selain buruk dari segi kualitas, jika ditinjau dari segi kuantitas, UU yang dihasilkan oleh DPR periode 2004-2009, masih jauh di bawah target pencapaian. Untuk tahun 2006 lalu, dari 78 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi target untuk diselesaikan, DPR hanya mampu menyelesaikan sebanyak 37 UU. Bahkan bukan hanya itu, DPR ternyata juga kurang jeli menetapkan UU apa yang harus diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melihat realitas di atas, rakyat sebagai pihak yang memberi mandat dan kepercayaan pantas untuk kecewa dan marah atas buruknya kinerja legislasi para wakilnya. Kekecewaan rakyat terhadap hasil kinerja buruk wakilnya di bidang legislasi bukan tanpa alasan. Bukankah dalam setiap proses pembuatan suatu UU tak sedikit ongkos yang harus dibayar oleh rakyat. Bahkan bisa mencapai milyaran rupiah yang harus dikeluar untuk menghasilkan satu UU. Hal ini dapat dilihat dari data mengenai alokasi anggaran DPR dalam bidang pembuatan UU yang beberapa waktu lalu dikeluarkan oleh Sekretariat Jendral (Sekjen) DPR. Berdasarkan data tersebut, untuk tahun 2006 lalu, alokasi anggaran untuk pembuatan UU oleh DPR adalah Rp 640 juta per satu UU dan untuk tahun ini (2007) alokasi anggaran untuk pembuatan UU oleh DPR mengalami peningkatan naik menjadi Rp 1,2 miliar per satu UU.
Selain itu, realitas buruknya kinerja DPR dalam bidang legislasi memberikan pelajaran sangat berharga kepada kita. Ternyata, dengan menguatnya peran dan fungsi legislasi DPR, tidak mampu mengubah kinerja DPR menjadi lembaga pembuat UU yang baik. Seperti kita ketahui, pasca amandemen UUD 1945 terjadi perubahan ekstrem terhadap fungsi legislasi DPR. Jika sebelum amandemen UUD 1945, DPR berdasarkan rumusan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) hanya mempunyai fungsi legislasi semu dalam proses pembentukan UU. Namun, pasca amandemen pertama UUD 1945, rumusan yang terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) mengalami perubahan yang sangat signifikan sehingga berimplikasi pada menempatkan DPR sebagai lembaga utama pemegang kekuasaan pembuatan UU (primaire wetgever). Selain kedua pasal tersebut, dominasi DPR dalam proses legislasi diperkuat dengan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945.
Bila dicermati setidaknya terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab buruknya kinerja DPR di bidang legislasi. Ketiga faktor tersebut yaitu, Pertama, lemahnya kesadaran konstitusionalisme dari DPR. Sehingga dalam proses pembuatan UU DPR kurang memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang terdapat dalam batang tubuh UUD 1945. Semestinya, sebagai lembaga tinggi negara dalam menyusun suatu UU, DPR wajib memperhatikan norma-norma hukum yang terkandung dalam UUD 1945. Hal ini dikarenakan UUD 1945 sebagai hukum dasar memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Dan juga sebagai hukum dasar negara maka secara hierarki semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh semua lembaga negara haruslah dari dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, tidak adanya cetak biru (blue print) yang jelas dan semrawutnya program legislasi nasional (Prolegnas) yang disebabkan oleh ketidakjelasannya politik hukum nasional yang ada saat ini. Sehingga kepentingan politik (political interest) yang diusung berbagai pihak (elit politik parpol) lebih mendominasi dalam setiap proses pembuatan UU. Akibatnya, banyak UU yang dihasilkan oleh DPR saling berbenturan dan overlaping.

INDONESIAN POLITICAL SYSTEM

INDONESIAN POLITICAL SYSTEM
RUU Perikanan




Input :
Arti perikanan sesungguhnya; konsevasi sumber daya ikan; perselisihan tentang batasan wilayah untuk menangkap ikan; cara-cara menangkap ikan yang dapat membahayakan ekosistem laut; c ara membudidayakan ikan; para pembudi daya ikan; Surat Ijin Usaha Perikanan; pengadilan perikanan; jumlah tangkapan yang diperbolehkan; potensi dan alokasi lahan pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan; potensi dan alokasi induk serta benih ikan tertentu di wilayah; jenis, jumlah, dan ukuran alat penangkapan ikan; jenis, jumlah, ukuran, dan penempatan alat bantu penangkapan ikan; daerah, jalur, dan waktu atau musim penangkapan ikan; persyaratan atau standar prosedur operasional penangkapan ikan; pelabuhan perikanan; sistem pemantauan kapal perikanan; jenis ikan baru yang akan dibudidayakan; jenis ikan dan wilayah penebaran kembali serta penangkapan ikan berbasis budi daya; pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya ikan serta lingkungannya; rehabilitasi dan peningkatan sumber daya ikan serta lingkungannya; ukuran atau berat minimum jenis ikan yang boleh ditangkap; kawasan konservasi perairan; wabah dan wilayah wabah penyakit ikan; jenis ikan yang dilarang untuk diperdagangkan, dimasukkan, dan dikeluarkan ke dan dari wilayah Negara Republik Indonesia; dan jenis ikan yang dilindungi.

Demand : Permintaan masyarakat agar UU tentang perikanan lebih jelas dan tidak merugikan pihak manapun.

Proses konversi : Pemerintah membuat rancangan undang-undang terlebih dahulu, lalu disebarkan ke masyarakat melalui media massa, untuk mengetahui respon masyarakat mengenai RUU tersebut. Dan ini dapat menjadi bahan untuk pemerintah mengevaluasi kembali dan menentukan jadi atau tidaknya pengesahan RUU tersebut.

Decisions : Keputusan yang diambil pemerintah setelah melihat respon dari masyarakat . Jika respon masyarakat baik, RUU akan segera di-sah-kan. Sebaliknya, bila respon masyarakat kurang baik, RUU mungkin akan dirombak ulang.

Output : Undang-Undang Perikanan

Policies : Kebijakan-kebijakan yang ada dalam UU Perikanan.

Feedback : Apakah masyarakat menaati dan mematuhi kebijakan yang ada.

Support : Feedback dari masyarakat akan memberikan support dan input-input yang baru bagi pemerintah.

Lego dijadikan kalung? Ya, lego, permainan anak-anak ini bisa dijadikan kalung dengan sentuhan kreatifitas.

Kalung lego memang pernah menjadi tren sekitar tahun 2004. Namun, tren itu tak berlangsung lama. Kini, kalung lego muncul kembali dan menjadi aksesoris favorit kaum muda. Tengok saja di toko-toko aksesoris, banyak dijumpai kalung lego dengan desain bervariasi. ”Kalung lego kini memang sedang tren, menjadi pembahasan di beberapa majalah remaja,” tutur Mira Dwi Setyautami, pemilik toko aksesoris di Jogja.
Harga kalung lego berkisar 25-50 ribu rupiah, tergantung kerumitan desainnya. Namun, bila ingin berhemat sekaligus menguji kreatifitas, Anda dapat membuatnya sendiri. Berikut adalah tips membuat kalung lego.
Pertama, siapkan material, seperti palu, paku, lem yang kuat, pengait, kalung rantai, dan tentunya lego. Kedua, satukan dengan lem beberapa lego sesuai bentuk yang diinginkan. Ketiga, lubangi bagian atas lego yang akan dikaitkan dengan kalung rantai. Caranya, ketukkan palu pada paku di bagian atas lego. Ingat, harus pelan-pelan ketika mengetukkan paku, karena lego mudah retak. Terakhir, masukkan pengait ke dalam lubang tersebut, lantas kaitkan dengan kalung rantai. Kalung lego pun siap dipakai, mudah bukan?
Model baru
Selain model kalung lego seperti di atas, baru-baru ini muncul kalung lego dengan varian berbeda. Yang ini tidak menggunakan lego permainan anak-anak, namun menggunakan manik-manik karet. Meski begitu, kalung ini juga disebut kalung lego.
Bentuknya lebih unik dibandingkan kelung lego biasa, misalnya menyerupai tokoh kartun, hewan, radio, sepatu, hingga bentuk tulisan. Berbeda dengan kalung lego biasa yang mudah pembuatannya, yang ini dibuat dengan kerumitan cukup tinggi. ”Pembuatannya cukup rumit, tidak semua orang bisa membuatnya karena prosesnya memerlukan ketelitian yang tinggi,” papar Eka Pertiwi, seorang pembuat kalung lego. Karenanya, harga yang dipatok pun cenderung lebih mahal ketimbang kalung lego biasa, sekitar 40-100 ribu rupiah.
Dengan keunikan itu, kalung lego tak hanya digandrungi kaum muda. ”Pembelinya terdiri dari semua kalangan, dari anak kecil, remaja, bahkan sampai ibu-ibu,” ujar Mira. Seperti diungkapkan salah seorang penggemar kalung lego, ”Kalungnya lucu, enggak norak, menarik untuk dipakai,” tutur Aprilia, yang juga mahasiswi jurusan Manajemen Kehutanan UGM ’07. ”Kalung ini menarik dan sangat cocok kalau dipadukan dengan gaya berpakaian casual”, saran Mira.